contoh :
P-coret adalah tanda untuk dilarang parkir, tapi kenapa masyarakat malah cuek atau malah tidak peduli arti peraturan itu. Memang hal ini sulit diubah dari masyarakat agar taat terhadap peraturan. sekarang tergantung anda masing-masing apakah ini perlu diubah apa tidak dan bagaimana caranya. Hal ini merupakan PR bagi masyarakat sendiri agar lebih menumbuhkan sikap sadar dan taat untuk peraturan, atau juga untuk dinas-dinas terkait yang mengatur. Mungkin lalai dalam pengawasan..memang ini Hanya di Indonesia, tapi berubahlah untuk menjadi Indonesia yang lebih baik..
mgkn ini cuma salah satu contoh dari sekian banyak hal yang perlu dibenahi,,nanti penulis akan membahas hal lain dilain kesempatan...*to be continued
Tidak ada komentar:
Posting Komentar